Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri, IPW: Harus Dicari Tahu Siapa yang Bayar

Perkembangan terbaru, Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Handover
Hubungan antara Brigadir J dan Bharada E perlahan-lahan mulai terungkap di tengah penyelidikan kasus Polisi tembak Polisi. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus Polisi tembak Polisi yang membuat Brigadir J tewas perlahan-lahan mulai menemui titik terang.

Perkembangan terbaru, Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sementara, Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Baca juga: STATUS Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Pelanggaran Etik & Pidana

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlu didalami juga apakah pengacara yang mundur tersebut dibiayai Bharada E sendiri atau pihak lain.

"Perlu juga didalami pihak pengacara yang mundur ini apakah dibiayai oleh Bharada Eliezer sendiri atau ada pihak lain yang membiayai jasa hukumnya," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Sugeng, hal itu untuk memastikan apakah tim kuasa hukum betul-betul mendampingi Bharada E hanya sukarela.

"Atau advokat ini menangani secara pro bono," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: KABAR TERBARU Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus, Belum Tersangka Kematian Brigadir J

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved