'Patuh Perintah Atasan' Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bhadara E Mau Diperintahkan Tembak Brigadir J
Terungkap alasan Bharada E mau diperintah untuk menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Terungkap alasan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mau diperintah untuk menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Alasan ini disampaikan Bharada E pada pengacara barunya Deolipa Yumara.
Deolipa mengatakan bahwa di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama saja lah," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam sebuah Peraturan Polri (Perpol).
Baca juga: Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Kembali dapat Perintah, Diminta untuk Keluar Rumah
Dalam aturan tersebut, kata Deolipa, dijelaskan kalau di kepolisian, bawahan bekerja sesuai perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, sebelumnya mengatakan bahwa atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak.
"Ada di lokasi memang," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Namun demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan secara gamblang siapa nama atasan Bharada E yang dimaksudnya tersebut.
Tapi yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Burhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan saat diperintahkan untuk menembak Brigadir J. Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.
Tak Ada Imbalan Uang
Muncul kabar bahwa Bharada E dibayar untuk membunuh Brigadir J.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Diketahui, dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
"Tidak pernah ada aliran uang dalam keterangan Bharada E," ucap Deolipa.
Deolipa kemudian menyinggung soal bujukan-bujukan halus yang didapat oleh Bharada E.
"Bujuk-bujuk ada, tapi tidak ada aliran uang," kata Deolipa.
Dirinya bahkan siap apabila PPATK melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang diterima Bharada E.
"Sangat siap sekali, boleh silakan ditrack," imbuhnya.
Namun begitu, Deolipa Yumara membenarkan kabar yang mengatakan kliennya diminta atau diperintah seseorang dalam penembakan Brigadir J.
Bharada E diminta untuk menjalani dan memberikan kesaksian soal penembakan Brigadir J sesuai dengan skenario yang telah disiapkan.
Kesaksian Bharada E yang mulanya mengaku menembak Brigadir J, karena adanya dugaan pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini dibantah.
Kepada pengacara barunya, Bharada E mengatakan kala itu ia hanya menjalani skenario yang telah ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa Yumara saat menjadi narasumber di CNN, pada Minggu (7/8/2022).
"Cerita terdahulu yang disampaikan dalam BAP tidak benar," kata Deolipa.
"Dia bikin di bawah tekanan pihak-pihak luar,"
"Dia cerita dia ditekan kemudian dibuatkan skenario,"
"Akhirnya dia ceritakan yang sebenar-benarnya kepada kami," imbuhnya.
Akan tetapi Deolipa enggan membocorkan pengakuan terbaru kliennya secara gamblang.
Ia juga tidak membocorkan siapa yang membuat skenario dalam penembakan Brigadir J secara eksplisit.
Deolipa hanya menyebut sosok tersebut merupakan atasan Bharada E.
"Siapa yang membuat skenarionya?" kata pembawa acara.
"Atasannya lah, dia kan sebagai ajudannya Kadiv Propam," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Alasan Bharada E Tidak Menolak saat Diperintahkan Tembak Brigadir J: Patuh Perintah Atasan"