Sulteng Hari Ini

VIDEO: OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Modus Social Engineering

Kasus paling sering terjadi adalah perubahan tarif pada lembaga keuangan atau industri keuangan.

Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU  - Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah, disingkat OJK Sulteng, menerima lima laporan terkait Social Engineering alias Rekayasa Sosial.

Social Engineering alias Rekayasa Sosial adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia.

Rekayasa sosial umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet.

Ketua OJK Sulteng Triono Raharjo menyebutkan, kasus paling sering terjadi adalah perubahan tarif pada lembaga keuangan atau industri keuangan.

"Modusnya biasa meminta nasabah mengisi data umum hingga data sensitif yang mestinya tidak boleh diketahui orang lain," ucap Triono kepada TribunPalu.com melalui wawancara ekslusif, beberapa waktu lalu.

Baca juga: OJK Sulteng Dorong Pemerintah Daerah Terbitkan OBDA, Pelaku Usaha Bisa Akses Modal Lebih Luas

Selain itu, ada juga penawaran untuk menjadi nasabah perioritas.

Jika masyarakat umum ditawari prioritas, modusnya adalah mengumpulkan data nasabah, kemudian digunakan pelaku untuk tindak kejahatan.

"Juga ada upaya untuk menjadi agend dari bank, di perbankan ada istilah Agen Laku Pandai. Poinnya sama, selain meminta data korban, juga meminta transferan uang," jelas Triono.

Usai wawancara, Triono juga mengimbau masyarakat untuk merahasiakan nama Ibu Kandung.

Menurutnya, beberapa industri keuangan menjadikan nama Ibu Kandung menjadi verifikasi akun nasabah.

Selengkapnya simak sampai tuntas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved