DPRD Palu

DPRD Palu Perjuangkan Tuntutan Kaum Buruh Hingga Tingkat Nasional

Anggota DPRD Palu Moh Syarif dan Ratna Mayasari Agan menerima perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, Rabu (10

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Moh Syarif ketika menemui massa aksi, DPRD Kota Palu, Rabu (10/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota DPRD Palu Moh Syarif dan Ratna Mayasari Agan menerima perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, Rabu (10/8/2022).

Moh Syarif dan Ratna Mayasari Agan ketika selesai mendengar tuntutan aksi massa unjuk rasa menyatakan bahwa tuntutan tersebut sebagaian besar ditujukan ke tingkat nasional.

Sehingga kedua anggota dewan tersebut menyatakan kepada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Tengah akan terus berjuang bersama-sama sampai  tuntutan tersebut dapat terdengar di tingkat nasional.

“Jadi teman-teman saya harap perjuangan kita tidak sampai di sini saja, memang rencananya kami akan bawa hingga ke Jakarta. Tapi saya berharap KSBSI pusat juga menyuarakan hal yang sama dengan KSBSI daerah. Karena kita tidak cukup untuk berjuang di daerah saja,” Jelas Ratna Mayasari Agan.

Baca juga: Pemprov Sulteng Konsultasikan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri ke BPKP

Moh Syarif menjelaskan kekuatan untuk mengubah suatu peraturan diperlukan kerjasama segala pihak dalam memperjuangkannya.

“Jadi kita tidak dapat mengubah atau mengambil sebuah keputusan dari satu individu saja, namun cara kerja di parlemen itu dengan keputusan kolektif bersama. Kita di daerah saja untuk menetapkan suatu produk hukum daerah memerlukan sebuah proses hingga ke rapat paripurna. Jadi saya mengajak kawan-kawan sekalian untuk tidak berhenti hanya di Sulawesi Tengah saja,” Ujar Moh Syarif.

Diperlukan kerjasama yang baik oleh semua pihak demi mencapai suatu tujuan yang menyejahterakan masyarakat terutama kaum buruh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved