Kapolri SENTIL Putri Candrawathi Saat Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pemicu?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut nama Putri Candrawathi saat menyampaikan motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut nama Putri Candrawathi saat menyampaikan motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Putri Candrawathi diduga jadi pemicu Irjen Ferdy Sambo tembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyebut nama Putri Candrawathi saat menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J.

Apa betul Putri Candrawathi jadi pemicu kuat Motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa Motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan begitu juga kaitannya dengan Putri Candrawathi .

"Untuk motif masih dalam pendalaman terhadap saksi dan Ibu Putri Candrawathi ," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Menurut Listyo saat ini Timsus dan Propam masih melakukan pemeriksaaan terhadap saksi yang terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Saat ini belum bisa disimpulkan, tapi ini (peran Ferdy Sambo) jadi pemicu utama peristiwa pembunuhan," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkap Kapolri terkait dengan peran dan motivasi setumpuk anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," ujarnya.

Kapolri Listyo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J saat konferensi pers yang digelar pada Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri Listyo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J saat konferensi pers yang digelar pada Selasa 9 Agustus 2022. (YouTube Kompas TV)

Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved