Kapolri SENTIL Putri Candrawathi Saat Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pemicu?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut nama Putri Candrawathi saat menyampaikan motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penanganan perkembangan kasus ini, kata Mahfud, terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.
"Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan."
"Lalu sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso," jelas dia.
Diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua yakni Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )