Mahfud MD Sampai Geram, Bagaimana Nasib Brigjen Ahmad Pemberi Keterangan Salah Kematian Brigadir J?

Sebelumnya, pihak Polri menyebut kasus tersebut terjadi setelah Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Handover
Pengumuman awal terkait kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. 

TRIBUNPALU.COM - Misteri kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri kini sudah terang benderang.

Sebelumnya, pihak Polri menyebut kasus tersebut terjadi setelah Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Namun belakangan, diketahui bahwa tidak ditemukan fakta terjadinya tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.

Bahkan, kasus tersebut kini berubah menjadi dugaan pembunuhan atas perintah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Presiden Kalah dari Ferdy Sambo, Polisi Jenderal Bintang Dua Satu-satunya yang Miliki 8 Ajudan

Sejak awal, Ferdy Sambo mengaku berada di luar rumah saat baku tembak terjadi. Alasanya lagi tes PCR.

Ternyata, Ferdy Sambo lah yang menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Setelah Ferdy Sambo tersangka, nasib polisi yang berikan keterangan awal terancam.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik saat awal bisa diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Adapun pengumuman awal terkait kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.

Dalam keterangannya, keduanya menyatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir di rumah Irjen Ferdy Sambo karena kasus baku tembak.

Belakangan diketahui, Tim Khusus atau Timsus bentukan Kapolri tidak menemukan fakta adanya insiden baku tembak.

Tanggapan Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa anggotanya yang tidak lain Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan disebut hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Nggak, kalau Karo kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Prov dan Kapolres," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Berapa Gaji Irjen Ferdy Sambo per Bulan? Gaji Pokok Tak Sampai Rp 5 Juta, Tunjangan Puluhan Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved