Mahfud MD Sampai Geram, Bagaimana Nasib Brigjen Ahmad Pemberi Keterangan Salah Kematian Brigadir J?
Sebelumnya, pihak Polri menyebut kasus tersebut terjadi setelah Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Handover
Pengumuman awal terkait kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk diperiksa.
Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com)
Rekomendasi untuk Anda