Soal Dugaan Pelecehaan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinannya

Kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru dengan tidak ditemukannya fakta tembak menembak dengan Bharada E.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Selama ini Brigadir Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru dengan tidak ditemukannya fakta tembak menembak dengan Bharada E.

Kini, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Setelah penetapan itu, kini kasus dugaan pelecehan Brigadir J yang dilaporkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo kembali disoroti.

Selama ini Brigadir Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Mahfud MD Sampai Geram, Bagaimana Nasib Brigjen Ahmad Pemberi Keterangan Salah Kematian Brigadir J?

Berikut penjelasan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim menyebut cukup kecil terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati

Pasalnya keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Andai terjadi pelecehan seksual maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.

Baca juga: Kamaruddin Minta JOKOWI Pulihkan Nama Baik dan Angkat Brigadir J Jadi Pahlawan Saat 17 Agustus

Sebelumnya Putri Candrawati sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua menyebut hal tersebut hanyalah pengalihan isu.

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv.

Kamaruddin menyebut laporan itu justru memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.

"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.

Baca juga: Siap Jenderal! Ferdy Sambo Pelakunya Pengakuan Bharada E pada Kapolri: Brigadir J Disiksa Dulu

Lebih lanjut Kamaruddin geram disebut ahli sihir hingga pengarang bebas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved