DPRD Donggala
Anggota DPRD Donggala Tak Kujung Hadiri Paripurna, Jadwal Sidang Sore Diundur Jadi Malam
Anggota dewan yang hadir pada saat itu sekitar tujuh orang, termasuk ketua dan wakil ketua I DPRD Donggala.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Jadwal sidang paripurna ke-XI DPRD Donggala diundur karena sejumlah anggota dewan tak kunjung hadir.
Paripurna berlangsung di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, membahas dua agenda.
Antaranya membahas laporan Reses masa persidangan kedua tahun sidang 2022, pada Pukul 14.00 WITA.
Sebelumnya pelaksanaan Reses telah dilakukan anggota dewan sesuai masing-masing Dapilnya, pada tanggal 5 Agustus 2022, sampai dengan 7 Agustus 2022.
Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan laporan hasil kerja Panitia khusus (Pansus) I membahas LPH BPK RI perwakilan Sulteng, Pukul 15.00 WITA.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Donggala Molor Hingga 2 Jam
Sidang dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin, didampingi Wakil Ketua I Sahlan L Tandamusu, Kamis (11/8/202).
Pantauan TribunPalu.com, Pukul 16.30 WITA, beberapa kursi anggota masih nampak belum terisi penuh.
Anggota dewan yang hadir pada saat itu sekitar tujuh orang, termasuk ketua dan wakil ketua I DPRD Donggala.
Sehingga belum mencapai ketentuan peraturan tatatertib dewan forum, karena anggota dewan yang hadir belum tercapai.
"Sepertinya kondisi tidak memungkinkan untuk lanjut Sidang Paripurna, melihat kehadiran rekan anggota DPRD secara administrasi dan fisik tidak berada di tempat, sehingga belum bisa korum," ujar Takwin, pada sidang Paripurna.
"Saya meminta kepada sekretaris Dprd Donggala, untuk menghubungi anggota dewan yang tidak hadir. Saya minta jam 7 malam diharapkan semua anggota dewan bisa hadiri Paripurna," tuturnya menambahkan.
Adapun Dia juga menyampaikan bahwa, hari ini terakhir batas waktu membahas terkait LPH.(*)