'Balasan Tuhan Buat Ferdy Sambo' Bahar Bin Smith Sebut Sambo Kena Karma karena Tutupi Kasus Km 50
Habib Bahar bin Smith menyebut peristiwa kematian Brigadir J dan ditangkapnya Irjen Ferdy Sambo disebutnya merupakan Makar (tipu daya) Allah.
TRIBUNPALU.COM - Habib Bahar bin Smith buka suara soal penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Bahar bin Smith peristiwa yang menimpa Ferdy Sambo saat ini merupakan karma dari Tuhan.
Ya, karma ini diperoleh karena Ferdy Sambo dituding telah menutupi kebenaran kasus KM 50.
Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disebut bak terkena karma atas Kasus KM 50.
Pernyataan tersebut dilontarkan Habib Bahar bin Smith saat menjalani persidangan kasusnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bikin KPK Mati Kutu, Harta Kekayaan Belum Bisa Dipublikasikan di LHKPN, Ada Apa?
Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo sebelum Pembunuhan Brigadir J Terekam CCTV, Datang Lebih Dulu ke Rumah

Melansir dari youtube Refly Harun yang mengunggah video pernyataan Habib Bahar bin Smith, Kamis (11/8/2022).
Habib Bahar bin Smith dengan berapi api mengatakan kasus kematian brigadir J memiliki persamaan dengan peristiwa KM 50.
Menurutnya, kesamaan terletak pada konferensi pers yang sama sama bohong semua isinya.
"Kasus Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditangkap, Makar Allah, makar Allah. Mereka berusaha menutupi kasus KM 50, Allah balas. Percis CCTV-nya mati," ujar Habib Bahar.
"Konferensi pers polisi kasus kematian Brigadir J isinya bohong semua, ketika Bharada E mengaku, itu terbuka semua," sambung Habib Bahar.
Tonton video lengkapnya mulai dari menit 6 :
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowopun bicara soal motif terjadinya pembunuhan ini.
Listyo Sigit masih enggan menyebut motif dari pembunuhan ini. Menurutnya, tim khusus hingga kini masih terus bekerja untuk mengungkap motif kasus ini.
Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir J yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini menemukan fakta baru.