Imigrasi Banggai

Imigrasi Banggai Tingkatkan Pengawasan Orang Asing untuk Mengawal Pembangunan Daerah

Kantor Imigrasi Banggai meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pengawasan orang asing melalui rapat penguatan Timpora, di Luwuk, Kabupaten Bangg

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kantor Imigrasi Banggai meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pengawasan orang asing melalui rapat penguatan Timpora, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (11/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (11/8/2022). 

Rapat Timpora ini dibuka oleh Kepala Subbid Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Setijo Pamadi. 

Juga dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Kepala Kantor Imigrasi Banggai Wijaya Adibrata, Dandim 1308/LB Letkol Inf Dony Gredinand, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Bagus Wisnu Wicaksono, Wakil Pengadilan Negeri Luwuk, dan pimpinan instansi terkait lainnya. 

Wakil Bupati Furqanuddin menyatakan, rapat diharapkan lebih memantapkan sinergitas antar-sesama aparat penegak hukum dalam mengawasi orang asing di wilayah Kabupaten Banggai

"Terlepas dari tugas dan fungsi serta tanggung jawab aparat penegak hukum, tentunya pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing adalah menjadi tugas bersama dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Banggai," tuturnya. 

Baca juga: Imigrasi Banggai dan Kemenkumham Sulteng Buka Pelayanan On Site di Arena MTQ

Selain itu, rapat Timpora ini juga diharapkan menjamin terpeliharannya hubungan stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya perlintasan antar-negara serta keberadaan orang asing di wilayah NKRI. 

"Semoga dapat menyamakan persepsi dan bersinergi sebagai anggota tim pengawas orang asing sesuai dengan tupoksi masing-masing," harap Furqanuddin. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banggai Wijaya Adibrata menjelaskan, keberadaan orang asing dapat membawa manfaat, baik dampak positif maupun negatif. 

Sehingga, sinergisitas dan koordinasi antar-lembaga baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah dapat ditingkatkan untuk pertukaran data dan informasi terkait keberadaan orang asing. 

"Kegiatan ini dalam rangka stabilitas nasional dan daerah untuk mengawal investasi dan pembangunan di daerah," papar Wijaya. 

Setelah memnerikan sambutan, Kepala Kantor Imigrasi termuda di Indonesia ini memaparkan materi tentang tugas dan fungsi Timpora, jenis pelanggaran dan tindak pidana Keimigrasian, serta kerja sama antar-instansi.

Pemaparan juga disampaikan Dandim, Kapolres, Kejari dan Wakil PN Luwuk tentang dukungan positif kegiatan Timpora, koordinasi dan kolaborasi, serta menangkal masuknya ideologi negatif, motif politik maupun motif ekonomi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved