Sabu 60 Kg di Donggala

Polisi Sita 60 Kg Sabu Asal Malaysia dari 5 Tersangka di Donggala, Terbanyak Sepanjang 2025

Sabu itu rencananya akan dibawa menuju Kecamatan Dampelas, untuk dititipkan sementara sebelum diedarkan ke Kota Palu

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Sebanyak 60 Kg sabu disita Polda Sulteng dari Malaysia di Kabupaten Donggala. Sabu itu diperoleh polisi dari tangan lima tersangka. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Sebanyak 60 Kg sabu disita Polda Sulteng dari Malaysia di Kabupaten Donggala.

Sabu itu diperoleh polisi dari tangan lima tersangka.

Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda di Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyebutkan, kelima tersangka berinisial AF, MF, M, SR, dan I.

Satu dari tersangka diketahui seorang perempuan.

Dia ditangkap polisi karena berada di rumah tersangka utama saat penggerebekan.

"Tersangka AF berperan menjemput barang haram itu dan membawanya masuk ke wilayah Donggala sebelum diserahkan kepada MF. Dari MF kemudian mengantarkan polisi pada penangkapan tiga pelaku lainnya," jelas Irjen Pol Endi Sutendi dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Dirlantas Polda Sulteng: Kecelakaan Turun 6 Persen tapi Korban Meninggal Meningkat

Jebolan Akpol 1990 itu menjelaskan, sabu itu rencananya akan dibawa menuju Kecamatan Dampelas, untuk dititipkan sementara sebelum diedarkan ke Kota Palu. 

Polisi juga menemukan adanya komunikasi antara para pelaku dan seorang DPO asal Malaysia yang memberi instruksi pengiriman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, pengungkapan itu menjadi tangkapan terbesar selama ia menjabat. 

Ia menyebut jaringan sabu dari Malaysia kerap terhubung dengan kasus-kasus lain di Tolitoli dan Buol.

Terkait peran tersangka perempuan, Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut masih dalam pendalaman. 

“Saat ditangkap, ia berada bersama tersangka utama sehingga langsung diamankan,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Rizki Nurfadhilah, Kiper Muda yang Dijanjikan Karir Bola, Berujung Kerja Paksa di Kamboja

Pribadi Sembiring menyebut pelaku bukan residivis, namun sudah lama menjadi target operasi. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved