Nasib Irjen Ferdy Sambo akan Dipecat Usai Jadi Tersangka? 31 Oknum Polisi Terancam Hukuman Berat

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Irjen Ferdy Sambo bakal menghadapi hukuman berat, baik secara pidana maupun kode etik.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved