Oknum Polisi Sigi
DPRD Sigi Pastikan Korban Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi Dapat Pendampingan
Anggota Komisi I DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji temui IRT yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh oknum polisi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota Komisi I DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji temui IRT yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh oknum polisi.
Korban ditemui di tempat tinggalnya selama di Kota Palu di Kecamatan Palu Timur.
Ikut dalam pertemuan itu Pengurus Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kabupaten Sigi, Wati Mils.
Hikmah Ladjidji merupakan Legislator Perempuan di DPRD Sigi itu mengatakan, tujuannya mengunjungi korban tindak asusila oleh oknum Polisi di Sigi untuk memastikan Ibu Rumah Tangga tersebut mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi.
"Jadi maksud kunjungan kami dari anggota komisi I DPRD Sigi yakni memastikan dan melihat langsung kondisi korban pelecahan seksual dengan memastikan korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi," ujar Hikmah Ladjidji, Jumat (12/8/2022).
Sementara untuk proses hukum pun diserahkan kepada Polda Sulteng sepenuhnya sebab hingga saat ini Bidpropam sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak asusila tersebut.
Dia berharap, adanya keseriusan dari Kepolisian baik dari Polres Sigi maupun Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut.
Sehingga korban mendapatkan keadilan.
"Adapun untuk proses hukum terhadap pelaku tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi menyerahkan penuh kepada pihak pengacara korban yakni Ibu Mey Pareswati dari LBH Sulteng dengan berharap keseriusan pihak Propam Polda Sulteng," tuturnya.
Diketahui Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng.
Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
Selain itu korban lainnya berinisial N yang juga merupakan Ibu Rumah Tangga di Kulawi Selatan.
Sementara Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng. (*)