DPRD Palu

DPRD Kota Palu Paripurna Jelang HUT Kemerdekaan, Teken APBD Perubahan 2022 Rp 1,6 T

Terdapat 3 agenda utama dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palu Hadianto Rasyid tersebut

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Pembentukan perda diatur dalam peraturan perundang-undangan terdiri dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan dan penyebarluasan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna jelang HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (13/8/2022).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Rapat paripurna ini terasa istimewa dalam rangka menjelang perhelatan HUT Kemerdekaan," ujar Wakil II Ketua DPRD Palu Rizal selaku pimpinan rapat.

Terdapat 3 agenda utama dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palu Hadianto Rasyid tersebut.

Baca juga: DPRD Palu Jadwalkan RDP dengan KSBSI Bahas Tuntutan Kaum Buruh

Pertama, yaitu penetapan program pembentukan peraturan daerah (perda) Kota Palu tahun 2023.

Kedua, pendandatanganan naskah kesepakatan kebijakan umum APBD dan naskah prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Terakhir, pendandatanganan naskah kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan naskah prioritas plafon anggaran (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2022.

Rizal menjelaskan, pembentukan perda diatur dalam peraturan perundang-undangan terdiri dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengundangan dan penyebarluasan.

"Secara kontekstual, perencanaan produk hukum daerah harus berorientasi pada kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum dengan taat pada prinsip atas asas-asas kemandaatan hukum," ucapnya.

Diketahui KUPA-PPAS 2022 alias APBD Perubahan Kota Palu sebesar Rp 1,6 triliun.

Anggaran itu terdiri dari, pendapatan Rp 1,3 triliun dan pembiayaan Rp 383,1 miliar.

Sementara KUA-PPAS 2023 senilai Rp 1,3 triliun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved