Palu Hari Ini
Klarifikasi Penyelenggara HUT Mandala Finance Soal Sampah Berserakan di Lapangan Abadi Talise Palu
Banyaknya properti di lapangan sehingga panitia tak langsung melakukan pembersihan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – Event Orginizer HUT ke 25 Mandala Finance meluruskan pemberitaan terkait denda administrasi sebesar Rp1 juta dari Satgas Adipura.
Menurut Project Officer Mandala Finance Anto Dwi Apriyono, pihaknya tidak bermaksud membiarkan Sampah berserakan di lapangan.
“Kami bukan membiarkan Sampah berserakan tetapi menunggu properti dibongkar dari lapangan. Bahkan agenda pembersihan lapangan masuk dalam susunan acara," ujar Anto via telepon, Sabtu (13/8/2022).
DIa menjelaskan, banyaknya properti di lapangan sehingga panitia tak langsung melakukan pembersihan.
Baca juga: Sampah Berserakan di Lapangan Abadi Talise, Penyelenggara HUT Mandala Finance Didenda Rp 1 Juta
"Denda tetap kami penuhi sesuai aturan dan kami tetap bersihkan lapangan sesuai tanggung jawab kami," ujar Anto.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu memberikan denda administrasi sebesar Rp 1 juta Kepada penyelenggara perayaan Hari Ulang Tahun Mandala Finance.
Perayaan HUT itu berlokasi di Lapangan Abadi Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, 7 Agustus 2022.
Sanksi itu diberikan karena penyelenggara tak membersihkan lapangan tiga hari setelah acara.(*)