Daftar 24 Parpol Lolos Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Nasib Partai Farhat Abbas?
Berikut ini daftar 24 partai politik (parpol) yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024.
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini daftar 24 partai politik (parpol) yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Dua puluh empat partai ini dinyatakan lolos karena berkas dinyatakan telah lengkap.
Pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.
Sebagai informasi, pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan oleh KPU RI sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Kesbangpol dan Bawaslu Minta KPU Sigi Maksimalkan Pelayanan Proses Tahapan Pemilu
Partai politik yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2023.
Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasdem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu
Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
8. Partai Karya Republik (Pakar)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Farhat Abbas Yakin Partainya Bisa Bersaing
Sejumlah partai politik saat ini sudah mulai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai dari hari ini Senin (1/8/2022).
Salah satu partai yang ikut mendaftar adalah Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Partai Pandai diketuai oleh Farhat Abbas.
Ia mengaku optimistis partainya lolos verifikasi dalam memenuhi persyaratan partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Buntut Kasus Ijazah Palsu, Farhat Abbas Curiga Nasib Razman Nasution Bakal Seperti Kopda Muslimin
“Kami hadir di sini bukan untuk main-main. Tapi serius menghadapi partai-partai yang katanya sudah lengkap, menurut saya itu memang mereka sudah terstruktur. Dan mereka dibayar oleh anggaran APBN. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi gugat menggugat,” kata Farhat Abbas di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Ia berharap semoga Pemilu 2024 terlaksana dengan baik dan dapat pemimpin yang adil dan tidak zalim.
“Tapi saya yakin optimis Pandai akan masuk dan ikut berpartisipasi 2024. Harapan ke depan adalah jadikan pemilu ini menjadi pesta rakyat sehingga jadikanlah meski multi partai tidak masalah,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya",