HUT RI 2022
Pemkab Surati BPJN Sulteng Perubahan Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi, Berikut Alasannya
Pemkab Sigi menyurat ke BPJN Sulteng terkait Permohonan Perubahan Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menyurat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah terkait Permohonan Perubahan Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi.
Surat permohonan Perubahan Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir.
Permohonan itu sehubungan dengan pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 yang bakal dilakukan di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.
Baca juga: Lomba Balap Handtractor di Palolo Sigi, Gairahkan Semangat untuk Kegiatan Usaha Pertanian
"Kami mohon sekiranya dapat dilakukan perubahan jadwal Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi selama 3 hari berturut-turut, " ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Senin (15/8/2022).
Berikut Perubahan Jadwal Buka Tutup Jalan Ruas Kalawara-Kulawi
Tanggal 16 Agustus 2022
A. Dibuka sampai dengan pukul 10.00 Wita
B. Dibuka dari pukul 15.00 Wita
Tanggal 17 dan 18 Agustus 2022
A. Dibuka sampai dengan pukul 13.00 Wita
B. Dibuka dari pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Pemerintah Kecamatan Palolo Sigi Meriahkan HUT Kemerdekaan dengan Lomba Balap Handtractor
Diketahui Permohonan itu disebabkan Peringatan HUT RI ke-77 Kabupaten Sigi berlokasi di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi.
Sebanyak 160 rumah warga pun sudah dipersiapkan panitia untuk dijadikan penginapan para tamu yang bakal mengikuti HUT RI ke-77 tersebut. (*)