DPRD Donggala

Sempat Tertunda, DPRD Donggala Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disingkat DPRD Donggala, menjadwalkan kemabli rapat paripurna yang sebelumnya sempat tertunda.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disingkat DPRD Donggala, menjadwalkan kemabli rapat paripurna yang sebelumnya sempat tertunda. Agenda rapat paripurna DPRD Donggala itu terkait penandatanganan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggran 2022. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disingkat DPRD Donggala, menjadwalkan kemabli rapat paripurna yang sebelumnya sempat tertunda, Senin (15/8/2022).

Agenda rapat paripurna DPRD Donggala itu terkait penandatanganan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggran 2022.

Itu digelar di ruang Sidang Utama kantor DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (15/8/2022) Pukul 15.00 Wita.

Adapun Sidang Paripurna itu sebelumnya sempat tertunda, pada jadwal Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Donggala Tak Kujung Hadiri Paripurna, Jadwal Sidang Sore Diundur Jadi Malam

Penundaan itu karena sejumlah anggota dewan Kabupaten Donggala tidak menghadiri Rapat Paripurna.

Sehingga rapat tidak korum, dan dijadwalkan kembali hari ini.

"Sehubung dengan rapat paripurna tentang penandatanganan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022 tertunda, maka dengan ini mengundang kembali Saudara (Anggota Dprd, red), untuk menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala," tulis pada surat udnangan ditanda tangani Wakil Ketua I Dprd Donggala, Sahlan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved