Ingin Sekolahkan Anak Ferdy Sambo hingga Jadi Dokter, Sosok Ini Siap Adopsi Buah Hati sang Jenderal

Sosok ini mengaku ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan menyekolahkannya hingga menjadi dokter.

handover
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi. Sosok ini mengaku ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan menyekolahkannya hingga menjadi dokter. 

Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Reaksi Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, bereaksi setelah Bareskrim Polri mentapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembumuhan berencana Brigadir J, bersama suaminya, Ferdy Sambo dkk.

Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, berharap berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan dan disidangkan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman saat dihubungi wartawan.

Tak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo, Putri Caandrawathi itu usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Arman, penyidik Polri memiliki pertimbangan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal tersebut diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal tersebut diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022). (Kompas TV)

Sementara itu, tidak terlihat aktivitas di kediaman Putri yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat. Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian maupun penjaga rumah pribadi Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved