KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan Korupsi Anak Jokowi Tidak Jelas, Kaesang: Fokus Kerja
Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNPALU.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.
Diinfokan sebelumnya, KPK menyatakan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, masih sumir.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya belum menemukan fakta adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Pacaran dengan Kaesang, Erina Gudono Bingung Ditanya Kapan Jadwan Gibran Ngapel: Jangan Gini
Baca juga: Banyak Pihak yang Dukung Ubedillah Laporkan Dirinya dan Kaesang ke KPK, Gibran Santai: Ra Ngikuti
Ghufron mengakui, pihaknya menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada 10 Januari 2022 lalu.
Pelaporan itu terkait dugaan relasi bisnis, yang diduga terdapat praktik KKN.
Ia mengatakan, sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor, dalam hal ini Ubedilah Badrun.
Pendalaman terhadap Ubedilah dilakukan KPK pada 26 Januari 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, kata Ghufron, tuduhan terhadap Gibran dan Kaesang terjadi saat mereka belum menjadi penyelenggara negara.
Saat ini, memang Gibran merupakan penyelenggara negara yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
"Yang dilaporkan saat itu bukan penyelenggara negara," kata Ghufron.
Kaesang pun merespons santai atas hal itu.
Respons itu disampaikan Kaesang melalui akun Twitter resminya, @kesangp, Jumat (19/8/2022).
Kaesang mencuit hal itu saat merespons cuitan salah satu pengguna Twitter.
Akun tersebut meminta Kaesang agar melaporkan Ubedillah dengan tuduhan pencemaran nama baik.