KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan Korupsi Anak Jokowi Tidak Jelas, Kaesang: Fokus Kerja

Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka.

Kolase: Twitter/ Tribun Jateng
Kolase - Kaesang Pangarep buka suara terkait pernyataan KPK soal laporan terhadap dirinya dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Sebaiknya balik laporkan orang yang melaporkan @gibran_tweet dan @kaesangp atas pencemaran nama baik mengingat karena laporan ini dampaknya di media sosial luar biasa. Ayo mas, ini demi nama baik diri dan keluarga," tulis @wisanggeni_11.

Kaesang merespon santai usulan dari salah satu warganet tersebut.

Kaesang mengatakan bahwa dirinya saat ini ingin fokus pada pekerjaan dan klub bolanya.

"Gapapa biarin aja. Saya mau fokus kerja aja. Alhamdulillah @persisofficial menang hari ini," tulis Kaesang Pangarep.

Laporan Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun diketahui melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Laporan ini, ujar Ubedilah, berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” kata Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved