Jumat, 10 April 2026

RESMI Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Siap Beredar, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang

Resmi diluncurkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI), siap edarkan tujuh Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022)

TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 telah resmi diluncurkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia siap mengedarkan tujuh Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022).

Mengutip dari situs resmi Bank Indonesia, ketujuh uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Meski punya tampilan baru, uang tersebut masih mengusung tema kebudayaan Indonesia untuk tampilan belakang uang seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Sementara untuk bagian depan mata uang TE ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional.

Agar mudah membedakan mata uang lama dengan mata uang TE, berikut wartawan Tribunnews telah merangkum sederet fakta - fakta terkait mata uang TE 2022 yang dirangkum dari situs www.bi.go.id.

Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 yang lebih sulit dipalsukan. Ada cara mendapatkan uang kertas baru ini.
Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 yang lebih sulit dipalsukan. Ada cara mendapatkan uang kertas baru ini. (Youtube Bank Indonesia)

Tampilan Desain

1. Pecahan Rp 100.000

Masih seperti uang lama yang dirilis pada 2016, mata uang ini akan menjadi pecahan uang TE 2022 terbesar yang dikeluarkan oleh pemerintah dan BI.

Apabila dilihat sekilas tampilan dari pecahan uang Rp 100.000 masih didominasi oleh warna merah dengan gambar Wajah Proklamator RI, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta yang tetap terpampang jelas di bagian depan uang.

Sayangnya pada tampilan anyar ini, pecahan uang Rp 100.000 tidak lagi memuat ilustrasi naskah proklamasi.

Sementara untuk tampilan belakang, mata uang ini menampilkan gambar tari Topeng khas Betawi, lengkap dengan pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan. 

Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukan penampakan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Uang Tahun Emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000
Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukan penampakan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Uang Tahun Emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000 (MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR)

2. Pecahan Rp 50.000

Sama seperti edisi terdahulu, pecahan Rp 50.000 masih didominasi warna biru dengan bagian depan uang  menampilkan wajah dari pahlawan H. Djuanda Kartawidjaja.

Dipilihnya Djuanda Kartawidjaja bukan tanpa alasan, pasalnya berkat deklarasi yang dilakukan Djuanda 13 Desember 1957, Indonesia berhasil diakui dunia sebagai negara kepulauan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved