Banggai Hari Ini

Wisata Kilo 5 Luwuk Akan 'Disulap' Mewah, Legislator Banggai Sebut Butuh Anggaran Rp 15 Miliar

Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai memaparkan master plan objek wisata pantai Kilo 5 saat rapat KUA-PPAS di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk,

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai memaparkan master plan objek wisata pantai Kilo 5 saat rapat KUA-PPAS di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Jumat (19/8/2022). Tampak wisata pantai Kilo 5 yang dipadati pengunjung. 

Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Master plan objek wisata pantai Kilo 5 ditampilkan saat rapat pembahasan KUA-PPAS di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Jumat (19/8/2022).

Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai memaparkan master plan objek wisata pantai yang terletak di Kelurahaan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan itu di hadapan Anggota DPRD Banggai.

Dalam gambar yang ditampilkan, master plan Kilo 5 ini akan dibangun di lahan milik Pemda Banggai, tepatnya di pantai yang menjorok ke laut dan dikelilingi bebatuan.

Kabarnya, master plan Kilo 5 Luwuk ini terlihat mewah. Jauh dari bangunan sekarang yang hanya dari papan. 

Saat pemaparan Dinas Pariwisata, Anggota Banggar DPRD Banggai I Putu Gumi mengaku membutuhkan anggaran Rp 15 miliar untuk mewujudkan master plan objek wisata Kilo 5. 

Baca juga: Kodim Luwuk Banggai Gelar Lomba Menembak, Cek Kategorinya

"Di (APBD) Perubahan ini katanya baru anggaran master plan yang akan diajukan," katanya.

Menurut dia, dalam master plan itu terdapat beberapa fasilitasi seperti kedai kopi hingga fasilitas untuk snorkeling. 

"Ada beberapa fasilitas saya lihat tadi. Katanya akan dibebaskan lahan juga," katanya.

Lanjut Gumi, Dinas Pariwisata rencananya akan mengajukan anggaran pengerjaan fisik master plan Kilo 5 pada tahun anggaran 2023 mendatang.

"Hanya kita lihat saja nanti di pembahasan Rancangan APBD apakah ada atau tidak," jelas mantan Wakil Ketua I DPRD Banggai itu.

Ia menambahkan, master plan yang dipaparkan Dinas Pariwisata itu bergantung pada kebijakan Kepala Daerah. Jika disetujui, bisa terealisasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved