PERTALITE Naik Harga! Demokrat Minta Gaji Jokowi dan Menteri Dipotong: Jangan Rakyat Melulu Disiksa

DPP Partai Demokrat komentari isu harga pertalite naik. ia menyarankan gaji dan tunjangan Presiden dan menterinya saja yang dipotong.

Kontan/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina. DPP Partai Demokrat komentari isu harga pertalite naik. ia menyarankan gaji dan tunjangan Presiden dan menterinya saja yang dipotong. 

TRIBUNPALU.COM - Jenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite bersubsidi disebut-sebut akan mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga BBM jenis pertalite dikabarkan naik Rp 2.350. Harga pertalite yang dibanderol saat ini adalah Rp 7.650 per liternya.

Itu berarti, bila kabar tersebut akan direalisasikan, harga pertalite per liternya menjadi Rp 10 ribu.

Hal ini menjadi sorotan publik, salah satunya DPP Partai Demokrat, Yan A Harahap, ikut berkomentar terkait isu harga pertalite naik.

Menurut politikus Demokrat itu, kenaikan harga BBM bersubsidi itu hanya akan menyiksa rakyat.

Bahkan melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, ia justru menyarankan agar gaji dan tunjangan Presiden Jokowi, jajaran menterinya saja yang dipotong.

Hal itu lebih baik daripada rakyat yang harus menanggung derita dengan kenaikan harga BBM.

"BBM naik lagi? Lagi2 rakyat yg hrs menanggung derita. Seharusnya anggaran belanja lain & proyek2 ambisius yg dipotong anggarannya dialihkan utk subsidi rakyat. Atau gaji & tunjangan pak @jokowi & menteri2nya lah yg dipotong. Jgn rakyat melulu yg ‘disiksa’," ujar Yan Harahap pada Sabtu (20/8/2022).

BBM Pertalite Naik Rp 2.350 Jadi Rp 10 Ribu per Liter

Terkait kabar kenaikan harga pertalite ini sebenarnya sudah disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Namun, tak ada harga eksplisit yang disebutkan. Hanya pernyataan kalau BBM subsidi berpotensi naik harga.

"Rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Bahlil menuturkan beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp 600 triliun pada akhir 2022.

Hal ini diakibatkan lonjakan harga energi di global.

Namun Indonesia memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.

Lantas bagaimana tanggapan pihak Pertamina?

Pertamina sungkan berkomentar lebih jauh dan mengungkap harga keekonomian Pertalite.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews.

Namun, dirinya berharap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite, dapat segera selesai agar implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan.

Apalagi, Pertamina sejak awal Juli 2022 telah membuka pendaftaran untuk kendaraan roda empat atau mobil yang berhak membeli Pertalite melalui MyPertamina.

Berapa Gaji Presiden dan Menteri?

Melansir Kompas.com, besaran gaji presiden RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan UU tersebut, besaran gaji Presiden RI adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sedangkan gaji wakil presiden empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Berapa Gaji Jokowi?

Gaji pejabat tinggi setingkat Ketua DPR dan MPR adalah Rp5.040.000 per bulan. Sehingga, jika mengacu pada UU tersebut, gaji presiden adalah 6 x Rp5.040.000 atau Rp30.240.000 per bulan.

Dengan acuan yang sama, gaji wakil presiden adalah sebesar 4 x Rp5.040.000 = Rp20.160.000 per bulan.

Selain menerima gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga menerima tunjangan. Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 tahun 2001.

Besaran tunjangan presiden ditetapkan Rp32.500.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan Rp22.000.000.

Presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.

Presiden dan wakil presiden juga mendapatkan rumah yang disediakan negara dengan perlengkapan, kendaraan dan pengemudinya sekaligus.

Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden mendapatkan hak pensiun di luar gaji, sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Setelah masa jabatannya usai, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara tempat tinggal.

Misalnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rumah dari negara yang terletak di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Berapa Gaji Menteri?

Diketahui, menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik dalam pemerintah.

Biasanya, menteri memimpin suatu kementerian dan dapat merupakan anggota dari suatu kabinet.

Tugas utama menteri adalah membantu presiden untuk menangani bidang tugas tertentu dalam kegiatan pemerintah negara.

Karena tugasnya itulah, menteri kerap disebut sebagai pembantu presiden.

Walau 'hanya' sebagai pembantu, tapi posisi menteri kerap menjadi incaran.

Dalam menjalankan tugasnya, para menteri akan mendapatkan hak keuangan berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas.

Ternyata, gaji pokok yang diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Ketentuan gaji menteri ini sudah diatur dalam PP Nomor 75/2000.

Selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan. Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/2001.

Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Dengan demikian, setiap bulan, Zulkifli Hasan dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan atau tidak sampai Rp 20 juta.

Bagi menteri yang berlatar belakang pengusaha, maka gaji ini bisa jadi cukup jauh dengan penghasilan mereka selama ini.

Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi.

Artinya, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.

Selain gaji dan tunjangan, mereka masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Namun, dikutip dari Kompas.com, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay. Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang diterima para pembantu presiden ini adalah mobil dinas. Baik rumah maupun mobil dinas wajib dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Nah, para periode Kabinet Indonesia Maju kali ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.

Masih dari Kompas.com, sedan mewah ini menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah digunakan lebih dari 10 tahun.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan sedan mewah generasi ke-15 yang dibangun menggunakan platform TNGA terbaru dengan sistem penggerak Four-Wheel Drive (4WD).

Platform ini lebih rigid dan ringan demi meningkatkan kemampuan menikung dan handling.

Dikutip dari gridoto.com, Toyota Crown 2.5 HV G Executive memakai mesin 4-silinder 2.487 cc berkode A25A-FXS dengan sistem hybrid THS II.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 181 dk/6.000 rpm dan torsi puncak 221 Nm/3.800-5.400 rpm.

Motor listrik di THS II ini mampu menghasilkan tenaga 140 dk dan torsi 300 Nm.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive dibekali Drive Mode Select agar pengemudi bisa memilih mode berkendara yang diinginkan.

Interior Toyota Crown 2.5 HV G Executive terlihat modern dan mewah.

Di tengah dashboard, ada dua layar monitor 8 inci dan 7 inci.

Khusus tipe G Executive Four dibekali panel kayu, lampu pintu LED, dan sistem penyejuk udara khusus baris kedua.

Sementara itu, fitur keselamatan yang disematkan antara lain Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist, Adaptive High Beam System, dan Road Sign Assist.

Melengkapi fasilitas mobil dinas mewah ini, pihak Toyota Astra Motor (TAM) juga menjamin ketersediaan suku cadang dan servis mobil tersebut.

(*/ TribunPalu.com / Kompas / Tribunnews.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved