Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Bongkar Modus Edit Dokumen Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik penetapan tersangka Roy Suryo Cs.

Editor: Lisna Ali
istimewa
KASUS IJAZAH JOKOWI - Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik penetapan tersangka Roy Suryo Cs. 

TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik penetapan tersangka Roy Suryo Cs.

Seperti diketahui, Roy Suryo Cs resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kasus ini terkait tuduhan ijazah Presiden Jokowi yang dituding palsu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut Roy Suryo Cs telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen Ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memimpin konferensi pers menjelaskan proses penyelidikan dalam kasus tersebut.

Asep mengatakan penyidik telah meminta keterangan kepada 130 saksi dan 22 ahli.

Total 723 item barang bukti turut disita dalam penyidikan.

Barang bukti itu termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dokumen UGM menegaskan ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah.

Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri.

Penyidik menyimpulkan para tersangka menyebarkan tuduhan palsu.

Manipulasi digital dilakukan dengan metode analisis yang tidak ilmiah.

"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," jelas Irjen Asep.

Baca juga: Nama-nama Terlapor yang Lolos dari Jerat Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Abraham Samad

8 Tersangka Ditetapkan

Total ada delapan orang ditetapkan tersangka kasus tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved