Sulteng Hari Ini
BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Oknum Manipulasi Data, Total Kerugian Capai Rp 3,23 Miliar
Mereka diduga berusaha memanipulasi data pekerja pada sistem aplikasi internal BPJS Ketenagakerjaan bernama SMILE tanpa melalui mekanisme yang benar d
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – BPJS Ketenagakerjaan melaporkan oknum manipulasi data peserta kepada Polda Sulawesi Tengah.
Oknum diduga karyawan BPJS Ketenagakerjaan berinisial YDS serta seorang lainnya yang bukan karyawan BPJS-TK inisial MDA.
Mereka diduga berusaha memanipulasi data pekerja pada sistem aplikasi internal BPJS Ketenagakerjaan bernama SMILE tanpa melalui mekanisme yang benar dan sesuai ketentuan berlaku.
“Kedua oknum tersebut telah diamankan pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Lubis Latif
Kedua oknum diduga merubah data 308 Kartu Perserta Jamsostek juga telah mengrealisasi Klaim Jaminan Hari Tua sebanyak 292 Perserta Jamsostek.
Baca juga: Karang Taruna Banggai Laut Gelar Roadshow, Ali Hamid: Gerakan Pemuda Masih Stagnan dan Parsial
“Dari pemeriksaan internal kami, ditemukan 308 Kartu Perserta Jamsostek telah dirubah datanya juga oknum telah mengrealisasi Klaim Jaminan Hari Tua sebanyak 292 Perserta Jamsostek,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Lubis Latif menambahkan total kerugian dari klaim progam JHT tersebut sebanyak 3,23 miliar.
Lubis Latif mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang telah merusak nama BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menjaga amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya. (*)