Terungkap Fakta 'Kerajaan Ferdy Sambo' yang Sebenarnya, Mahfud MD: Kuasai 3 Jenderal Bintang Satu
Mahfud MD, akhirnya mengungkapkan apa yang dimaksud dengan "Kerajaan Ferdy Sambo" hingga "Mabes di dalam mabes".
Beberapa di antaranya juga membantu rencana pembunuhan Brigadir J.
Irwasum sekaligus Kepala Itsus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, sudah ada 35 dari 83 polisi yang terperiksa direkomendasikan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Kemudian yang saat ini sudah direkomendasikan untuk di tempatkan ke tempat khusus ada 35 orang."
"Sementara orang yang sudah (dilakukan) penempatan khusus ada 18 orang, tiga di antaranya adalah FS, RE dan RR."
"Dari ke-18 orang tersebut, selain FS, RE dan RR, ada 6 di antaranya yang patut diduga melakukan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan obstruction of justice," papar Agung, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (19/8/2022).
Pernyataan Mabes di Dalam Mabes
Pernyataan Mahfud soal mabes di dalam mabes saat itu dilontarkan ketika Polri mulai memutasi 15 personel polisi yang dianggap menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud menyebut tindakan Kapolri yang berasal dari usulannya itu sebagai bedol desa yang mengeliminasi konflik kepentingan, kpsikopolitis dan psikohierarkis.
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."
"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.