BONGKAR Janji Ferdy Sambo di Hadapan Kapolri, Bharada E Tak Mau Lagi Ketemu dengan Eks Kadiv Propam
Bharada E mengungkap soal adanya janji dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Bharada E mengungkap soal adanya janji dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adanya pengakuan dari Bharada E disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/8/2022).
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dirinya sempat meminta dipertemukan langsung dengan Bharada E.
Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Bharada E Tidak Bisa Berbohong: Bongkar Soal Janji Irjen Ferdy Sambo
Permintaan itu disampaikan kepada Timsus Mabes Polri usai penetapan tersangka terhadap Bharada E.
“Saya minta menghadapkan saudara Richard (Bharada E) secara langsung,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan anggota Komisi III DPR RI.
Kata Kapolri, Bharada E kemudian menyampaikan kebenaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya soal alasannya Bharada E sempat berbohong dengan membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual dan tembak menembak.
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E terpaksa berbohong karena adanya janji dari Irjen Ferdy Sambo.
“Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya Richard tetap jadi tersangka. Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” tutur Kapolri.
Baca juga: Kapolri Bongkar Kesalahan Fatal Kapolres Jaksel dalam Kasus Brigadir J, Kini Dicopot dari Jabatannya
Lebih lanjut, setelah mengungkap semua kebenaran di hadapan Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo.
“Richard tidak mau dipertemukan dengan saudara FS,” kata Kapolri.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Kesalahan Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/8/2022).
Dalam RDP tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus Brigadir J.