Bharada E CURHAT ke Kapolri Ogah Bertemu Ferdy Sambo, KAPOK Diberi Janji Manis Malah Jadi Tersangka

Tertipu dengan janji manis Ferdy Sambo. Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

YouTube Kompas TV
Kolase Bharada E dan Ferdy Sambo. Tertipu dengan janji manis Ferdy Sambo. Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo. 

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi mengenai pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian di Kompleks Parlemen, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi mengenai pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian di Kompleks Parlemen, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kapolri Ungkap Respons Awal Ferdy Sambo Usai Bharada E Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J

Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.

Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.

Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah.

Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (Kolase TribunTimur.com)

Berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.

Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Ketiga tersangka pun mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Dari situ, didapati fakta bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved