ART Berani Ancam Ajudan Petinggi Polri, Kini Nyali Kuat Maruf Ciut Setelah Bharada E Buka Suara

Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tribunnews.com
Sosok Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga,"

"Dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya.

Hal itu membuat Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Bharada E juga membuat misteri kematian Brigadir J perlahan terbongkar.

Ketika ditetapkan tersangka, Kuat Maruf terungkap sempat berusaha kabur.

"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka,"

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo.

Choirul Anam tentang sosok Kuat Maruf

Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam juga berbicara tentang ancaman terhadap Brigadir J.

Choirul Anam mengatakan bahwa pengancaman terhadap Brigadir J didapat dari pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.

Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum tewas pada, Jumat 8 Juli 2022.

Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.

"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved