ART Berani Ancam Ajudan Petinggi Polri, Kini Nyali Kuat Maruf Ciut Setelah Bharada E Buka Suara

Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tribunnews.com
Sosok Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera Simanjuntak di rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).

Choirul kemudian bertanya siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu.

Vera menjawab, sosok tersebut merupakan 'skuat' seperti yang beredar luas sebelumnya.

Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squat itu ternyata Si Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf,"

"Ternyata si Kuat ( Kuat Maruf ), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam.

Kuat Maruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Ma'ruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved