Nyali Bharada E Jika Bertemu Ferdy Sambo Tuai Sorotan,Eks Kapolda Jabar Khawatirkan Hal Ini

Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan menyoroti keberanian Bharada E jika bertemu Ferdy Sambo.

YouTube Kompas TV
Kolase - Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan menyoroti keberanian Bharada E jika bertemu Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilaksanakan di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Pada proses rekontruksi tersebut seluruh tersangka akan dihadirkan.

Nantinya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

Pertemuan ini menuai sorotan dari Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan.

Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat. 

Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Baca juga: Pangkat Lebih Rendah, Mental Bharada E Kalahkan Ferdy Sambo, Komnas HAM: yang Satu Cuma Nangis

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil. 

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).

Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan. Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.

Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E

Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan. 

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J rencananya dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved