Senin, 15 Juni 2026

Terungkap di Sidang, Aliran Suap Rp91 Miliar Bos Blueray Mengalir ke Bea Cukai, BPOM, dan Kemendag

Kasus dugaan Korupsi importasi menguak fakta baru terkait aliran dana dari pihak swasta ke instansi pemerintahan.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Kolase kompas/Tribunnews
BOS BLUERAY - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengakui adanya pemberian uang pelicin dalam jumlah fantastis untuk melancarkan bisnisnya. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan Korupsi importasi menguak fakta baru terkait aliran dana dari pihak swasta ke instansi pemerintahan.

Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengakui adanya pemberian uang pelicin dalam jumlah fantastis untuk melancarkan bisnisnya.

Nilai uang pelicin yang dikeluarkan untuk menyuap sejumlah oknum pejabat diketahui mencapai Rp91 miliar.

Aliran dana tersebut terungkap tidak hanya diberikan kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Uang haram tersebut nyatanya turut mengalir ke oknum pejabat di BPOM hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Fakta baru ini terbongkar dalam sidang pemeriksaan John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri.

Persidangan ketiga terdakwa tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

Dalam BAP Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri, jaksa membongkar adanya keterlibatan pihak BPOM dan Kemendag.

Setelah seluruh aliran dana tersebut dibongkar oleh jaksa penuntut umum.

John Field langsung meluapkan kekesalannya di ruang sidang.

Ia merasa kecewa karena dirinya harus tetap mendekam di dalam penjara meskipun sudah menggelontorkan uang dalam jumlah besar.

"Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara," kata John di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Peringati Hari Laut Sedunia, Saka Bahari Lanal Palu Ajak Pelajar Bersihkan Pantai Kampung Nelayan

Jaksa telah mendakwa John bersama dua anak buahnya memberikan suap senilai total Rp 63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai

Suap tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar. 

Setoran Rp 5 miliar per bulan ke pegawai Bea Cukai Namun, dalam persidangan terbaru, John mengungkap adanya pemberian uang Rp 30 miliar kepada pegawai Bea Cukai bernama Ahmad Dedi yang sempat viral karena lari usai diperiksa KPK. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved