Pangkat Lebih Rendah, Mental Bharada E Kalahkan Ferdy Sambo, Komnas HAM: yang Satu Cuma Nangis
Pihak Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau mental Bharada E paling tangguh ketimbang Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E kini sama-sama menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian, menurut Komnas HAM keduanya memiliki mental yang berbeda.
Pihak Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau mental Bharada E paling tangguh ketimbang Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka tapi Tak Diekspos Seperti yang Lain, IPW Bingung: Malu atau Bangga?
Menurut Choirul Anam kalau Bharada E tetap tenang saat diselidiki, dilansir Youtube Tribunnews, Sabtu (27/8/2022).
"“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam.
Selain itu Bharada E tetap pendiriannya padahal sudah diputar omongan.
"“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.
Ahmad Taufan Damanik menyebut saat memerika Ferdy Sambo menangis selama 45 menit
"Terus besok pagi baru dijelaskan, 45 menit katanya (Ferdy Sambo) cuma nangis-nangis, seperti yang digambarkan Pak Mahfud MD (dalam RDP dengan Komisi III DPR RI) itu," kata Taufan.
Hingga akhirnya Ferdy Sambo minta maaf atas kesalahannya membunuh Brigadir J.
Kini publik menunggu bagaimana nasib Bharada E dan Ferdy Sambo.
Profil 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
1. Bharada Richard Eliezer
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pria berusia 24 tahun ini berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian. Pangkat ini merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com (6/8/2022), Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata beberapa bulan lalu, tepatnya November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.
Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com (10/8/2022), Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.
2. Bripka Ricky Rizal
Tersangka selanjutnya, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang juga ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Ricky Rizal Wibowo merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka, yang masuk dalam golongan Bintara.
Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), Bripka RR tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes.
Pada 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.
Surat permintaan resmi tersebut tertuang dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021 yang ditujukan kepada Polda Jawa Tengah.
Penetapan Bripka RR sebagai tersangka lantaran perannya untuk turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
3. Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf atau KM adalah seorang warga sipil yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikutip dari KompasTV (11/8/2022), KM merupakan asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo.
Selain itu, ia juga bekerja sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, KM berperan turut membantu serta menyaksikan penembakan Brigadir J.
4. Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo adalah atasan sekaligus penghuni rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Dilansir dari Kompas.com (13/7/2022), Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada 2010.
Kariernya terus menanjak hingga 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Pada 2015, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota Polri, Sambo tercatat terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.
Kasus tersebut mulai dari bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Adapun dalam kasus pembunuhan ajudannya, Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.
Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.
5. Putri Candrawathi
Terbaru, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.
Diberitakan Kompas.com (19/8/2022), wanita berusia 49 tahun ini merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Tercatat, Putri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi.
Ia adalah wanita keturunan Bali yang menetap di beberapa lokasi berbeda, lantaran mengikuti sang ayah bertugas.
Putri pertama kali bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo, saat sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar.
Sempat berpisah setamat SMP, Sambo dan Putri kembali bertemu di Pulau Jawa, tepatnya saat Sambo sudah menjadi polisi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas) dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi pada Jumat (19/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Potret-Bharda-E-pakai-baju-tahanan-saat-beri-keterangan-pada-pihak-LPSK.jpg)