'Kita Lihat Saja' Respon Kapolri Soal Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak dengan Hormat
Ferdy Sambo melayangkan banding soal keputusan pemecatannya dari Polri dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini Respon Kapolri.
handover
Irjen Ferdy Sambo manjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo melayangkan banding soal keputusan pemecatannya dari Polri dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini Respon Kapolri.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )