Balut Hari Ini
Oknum Polisi di Banggai Laut Pukul Warga hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dua oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga menganiaya seorang warga di Kota Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah hingga b
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Jurnalis TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga menganiaya seorang warga di Kota Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah hingga babak belur.
Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Mapolsek Banggai Laut pada Minggu (28/8/2022) malam.
Informasi yang dihimpun TribunPalu.com menyebutkan, pemukulan terjadi saat korban yang masih berusia 17 tahun itu diamankan di Mapolsek Banggai Laut.
Korban diamankan karena terjadi keributan antarwarga saat acara perpisahan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Penambang Emas di Poboya Palu Tertimbun, Satu Tewas
Bukannya aman di kantor polisi, korban malah dipukul hingga babak belur.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Senin (29/8/2022) siang.
Ia mengungkapkan, oknum anggota Polsek Banggai Laut yang diduga melakukan pemukulan telah diamankan.
"Anggota yang melakukan pemukulan sudah dijemput Wakapolres dan diamankan di Mapolres untuk diproses," ungkap Bambang.
Atas perbuatan anggotanya, AKBP Bambang memohon maaf dan berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat.
Ia mengaku, pihaknya akan merilis kronologi peristiwa pemukulan berdasarkan hasil pemeriksaan anggota yang melakukan pemukulan.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan anggota yang memukul warga. Saya memohon maaf kepada masyarakat. Besok kami akan rilis hasilnya secara transparan," kata Bambang.
Sementara itu, siang ini, kabarnya keluarga korban pemukulan tengah mengepung Mapolsek Banggai Laut untuk meminta pertanggung jawaban hukum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hit-hit-hit.jpg)