Kamaruddin Mau Bantu Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tapi eks Kadiv Propam Harus Lakukan Hal Ini

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, salama ini Ferdy Sambo menunjukan sikap sombong di depan publik.

Handover
Kolase Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J 

TRIBUNPALU.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyindir sikap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, salama ini Ferdy Sambo menunjukan sikap sombong di depan publik.

Pasalnya, Ferdy Sambo tak kunjung menyampaikan permintaan maaf kepada Keluarga Brigadir J.

Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dari Polri.

Baca juga: Dia Masih Merasa Hebat Kamaruddin Sindir Ferdy Sambo, Belum Minta Maaf Setelah Bunuh Brigadir J

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.

Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Padahal, Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Namun, hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.

Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.

Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved