Peran Bharada E Ketika Rekonstruksi Berhadapan dengan Ferdy Sambo Diganti Orang Lain, Ada Apa?

Tiba-tiba peran adegan Bharada E digantikan orang lain ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo, ada apa?

Editor: Imam Saputro

Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.

Kepastian Keselamatan

Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengatakan Bharada Eliezer atau Bharada E tak perlu adanya pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Dan akan digelar di dua tempat, yakni di rumah pibadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,

Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.

Bharada E mengenakan baju tahanan, tiba di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/202).
Bharada E mengenakan baju tahanan, tiba di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/202). (Tangkap layar KompasTV)

Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka diminta untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga penembakan Brigadir J.

Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.

"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya, dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Menurut Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.

Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi.

Terlebih juga Bharada E bertindak sebagai justice collaborator (JC).

(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved