Putri Tiba-tiba Berteriak saat Berbaring di Kasur, Kuat Maruf Datang Lalu Panggil Brigadir J

Terungkap adegan Putri Candrawathi berbaring di kasur sebelum terjadinya insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

handover
Adegan Putri Candrawathi di Ranjang saat rekonstruksi Kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap adegan Putri Candrawathi berbaring di kasur sebelum terjadinya insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pada saat berbaring di kasur, terlihat Putri Candrawathi sempat berteriak.

Putri Candrawathi kemudian memanggil para ajudannya, termasuk Brigadir J.

Pertolongan terhadap Putri Candrawathi dilakukan oleh para ART hingga ajudan.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Saling Menguatkan saat Rekonstruksi, Kini Terancam Hukuman Mati

Hal itu dijelaskan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ), Pudji Hartanto,

menerangkan soal adegan yang bertempat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Magelang.

Salah satu diantaranya mengenai adegan yang memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berbaring di sebuah ranjang.

Pudji Hartanto menjelaskan, saat di Magelang, Putri Candrawathi sempat terjatuh di lantai dan berteriak.

Seorang asisten rumah tangga pun kemudian menghampiri Putri Chandrwathi lalu memanggil tersangka Kuat Ma'ruf (KM).

"Saat itu ditemukan bahwa ibu PC terjatuh kemudian teriak kemudian ditemui oleh pembantu rumah tangga.

Kemudian pembantu rumah tangga memanggil yang namanya KM (Kuat Ma'ruf),"

"Menghampiri di dalam kamar ternyata ibu jatuh di lantai, baru setelah itu ada pertolongan, kemudian diminta untuk istirahat di tempat tidur," kata Pudji, Selasa (30/8/2022) dalam program Kabar Petang tvOne.

Lanjut Pudji menjelaskan, setelah Putri Candrawathi berbaring di ranjang, ia kemudian memanggil satu-persatu ajudannya.

"Kemudian ibu menanyakan Yoshua, dan Ricky dan satu-persatu dipanggil ke kamar itu,"

Baca juga: TERUNGKAP Gestur Brigadir J Sebelum Terbungkus, Berhadapan Langsung dengan Bharada E

Namun Pudji mengatakan tidak mengetahui soal pembicaraan Putri Candrwathi dengan para ajudan serta ART-nya saat itu.

Sebab pada saat rekonstruksi hanya memeragakan tindakan saat kejadian saja.

"Mengenai pembicaraan apa yang disampaikan itu tidak diperankan hanya diperankan perilaku-perilaku saat itu saja."

Lebih lanjut Pudji mengungkap Putri Candrawathi sempat memerintahkan ajudan dan ART untuk kembali ke Jakarta.

"Saat itu tidak diungkap mengenai rencana yang dilakukan oleh FS tapi yang jelas perintah terakhir dari ibu PC kepada yang disitu semua untuk besok pagi kembali ke Jakarta," jelas Pudji.

Rekonstruksi Berlangsung 7,5 jam

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi ini menghadirkan Ferdy Sambo dan juga empat tersangka lainnya termasuk sang istri, Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah diperagakan dari tiga TKP.

Dua TKP merupakan TKP asli dan satu TKP pengganti TKP Magelang.

"(TKP) Magelang sudah kita mainkan jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang."

"TKP kedua di Saguling, 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi terkait."

"Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait," urainya.

Dedi menegaskan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar transparan, akuntabel, dan obyektif.

"Kami menghadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka hadir, dari pihak eksternal juga, ada Komisioner Komnas HAM mengikuti rekonstruksi secara runtut dari TKP satu hingga ketiga."

"Demikian juga Kompolnas dan LPSK melakukan pendampingan terhadap Bharada E, dari mulai TKP satu, dua, dan TKP ketiga," ujarnya.

"Ini adalah komitmen kami yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," pungkas Dedi.

Ayah Brigadir Kecewa, Ibunda Dilarang Saksikan Proses Rekonstruksi

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat turut kecewa karena kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak tidak diizinkan melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Samuel mengatakan kekecewaan pasti dirasakan oleh pengacara karena mereka sebagai perwakilan keluarga ikut mengawal proses rekonstruksi tersebut.

"Ya terutama pihak pengacara kita ya sangat kecewalah sebagai utusan kita di sana," ucapnya, Selasa (30/8/2022).

Namun ia tidak mengetahui aturan pastinya seperti apa, apakah hal tersebut memang sudah sesuai dengan SOP atau tidak.

"Itu saya belum tau bagaimana sebenarnya peraturannya," ujarnya.

Saksikan rekonstruksi di ponsel

Samuel Hutabarat menyaksikan proses rekonstruksi melalui kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Sempat menyaksikan melalui kanal YouTube karena adanya pemadaman listrik, kini Samuel telah menyaksikan melalui tayangan televisi.

Baca juga: Bharada E Akhirnya Bongkar Semua Fakta di TKP, Ferdy Sambo Sampai Tolak Peragakan Adegan, Kenapa?

Ia terlihat hanya sendiri melihat tayangan rekonstruksi ulang ini, sementara itu Ibu Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak berada di kamarnya karena dilarang Samuel menyaksikan tayangan rekonstruksi.

Ditakutkan Rosti akan kembali terguncang karena kembali mengingat sosok anak tercintanya tersebut.

Ia berharap agar rekonstruksi ulang ini dapat berjalan dengan baik.

"Ya harapannya agar rekonstruksi ini bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan BAP atau pernyataan para tersangka kepada kepolisian," ucapnya.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved