Sulteng Hari Ini

Pasca Naiknya Harga BBM, Disnaker Sulteng Imbau Pengusaha Naikkan Gaji Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus menghimbau pihak perusahaan untuk menaikkan gaji p

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus, Kantor Disnakertrans Jalan Kartini Kota Palu, Kamis (8/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus menghimbau pihak perusahaan untuk menaikkan gaji pekerja/buruh.

Himbauan ini menyikapi adanya kenaikan harga BBM yang berdampak naiknya harga dari sejumlah kebutuhan pokok.

“Saya menghimbau rekan-rekan pengusaha alangkah baiknya jika ada kebijakan kenaikan gaji bagi pekerja di Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah

Arnold Firdaus menambahkan himbauan ini karena adanya kenaikan harga BBM yang memicu naiknya harga kebutuhan hidup.

“BBM naik untuk itu saya menghimbau bagi pengusaha di Sulawesi Tengah agar dapat menaikkan gaji para pekerjanya untuk bentuk antisipasi kelonjakan harga dipasaran,” jelas Arnold Firdaus.

Baca juga: Bantu Warga Pasca Naiknya Harga BBM, Polresta Palu Bagikan 200 Paket Beras ke Sopir Angkot dan Ojol

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah menambahkan pengusaha dapat memperdayakan karyawan dengan kebijakan kenaikan gaji di perusahaan masing-masing.

Arnold Firdaus menjelaskan karyawan adalah aset dari perusahaan, dari hal tersebut maka karyawan harus diberdayakan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinisi Sulawesi Tengah berharap semua pihak akan bekerja sama untuk mengatasi masa-masa sulit yang terjadi di negeri ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved