'Saya Tidak Mau Dipecat Pak' Ucapan Pilu Bharada E di Depan Kapolri saat Dijadikan Tersangka

Terungkap perkataan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Kompas Tv
Foto Bharada E saat diperiksa di LPSK (kanan). 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap perkataan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Hal ini diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan di awal penyidikan Bharada E sempat mempertahankan skenario yang dirancang Ferdy Sambo saat pertama kali menghadapnya.

Kapolri mengatakan, perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.

Baca juga: Richard Mau Bantu Kapolri Bongkar Ucapan Terakhir Sambo pada Bharada E sebelum Eksekusi Brigadir J

Baca juga: Akhirnya Bripka RR Beri Kesaksian soal Insiden di Magelang, Ada Peristiwa Panas di Tanggal 7

“Saudara Richard, yang sempat saya panggil juga, saya tanyakan dan dia pada saat itu menjelaskan memperkuat skenario saudara FS,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (7/9/2022).

Kemudian, Kapolri mengambil langkah memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Kapolri bersama Timsus bahkan menempatkan 18 orang di tempat khusus.

“Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya,” kata Kapolri.

“Karena saat itu, yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS,” tutur Kapolri.

Namun ternyata, penyidik ketika itu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.

“Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang,” jelas Kapolri.

“Dari situ kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Tapi berikutnya saya minta untuk didalami lagi, yang bersangkutan kemudian menjadi lebih tenang kita serahkan kepada tim,” lanjut jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.

Selanjutnya, sebut Kapolri, Richard membuat pengakuan secara tertulis tentang kronologi tewasnya Brigadir J secara lengkap.

Dari keterangan tertulis Bharada E, penyidik mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak.

“Di situ kita mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak, tapi lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ya. Ada informasi dari Ibu PC kepada FS yang terus kemudian saat itu, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu,” ungkap Kapolri.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved