BSU 2022 Sudah Mulai Cair di Rekening Bank Himbara, Bagaimana Nasib Pekerja yang Tak Punya Rekening?
BSU 2022 disebut sudah mulai cair melalui Bank Himbara, lalu bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara?
TRIBUNPALU .COM - BSU 2022 disebut sudah mulai cair melalui Bank Himbara, lalu bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara?
Pencairan BLT subsidi gaji atau BSU tahun 2022 dilakukan secara bertahap hingga bulan Desember mendatang.
Adapun dana bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 pada Senin (12/9/2022).
Pencairan BLT subsidi gaji tahap pertama ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki rekening bank himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri.
Lalu bagaimana jika tidak mempunyai rekening di bank himbara?
Dilansir dari Kompas.com, pekerja yang berhak mendapatkan BSU tapi tidak memiliki rekening di bank himbara tak perlu khawatir, sebab pekerja dengan rekening bank swasta akan dibukakan rekening di bank himbara atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Mereka (pekerja dengan rekening bank swasta) akan dibukakan rekening oleh bank himbara, atau nanti kita salurkan lewat kantor pos yang sudah kita kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Nantinya, para pekerja akan dibantu oleh perusahaan masing-masing dengan berkoordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, BSU atau BLT subsidi gaji telah diberikan pada tahun 2021 lalu, di mana pekerja atau buruh yang rekeningnya bank swasta telah dibuatkan rekening di bank himbara.
Terkait hal ini, pekerja yang rekening bank himbaranya masih aktif dapat dilanjutkan ke rekening tersebut.
“Kalau rekeningnya (rekening bank himbara untuk penyaluran BSU 2021) masih berlaku bisa dilanjutkan, kalau yang belum akan dibantu dibukakan,” lanjutnya.
Sementara itu, penyaluran BLT subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia akan diberikan surat pemberitahuan.
“Ada dua pilihan (pengambilan dana BSU di kantor pos), yaitu diantar oleh petugas pos atau dibukakan PosPay,” jelas Anwar.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau penyaluran BSU 2022 agar cepat tersampaikan kepada pihak yang memang berhak menerima bantuan ini.
“Jangan sampai mereka yang berhak akan terhalang karena administrasi yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Kemnaker bagikan mekanisme pencairan BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair mulai Jumat 9 September 2022, simak mekanisme penyaluran BSU 2022 resmi dari Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan mekanisme terbaru penyaluran BSU 2022.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @kemnaker pada Jumat (9/9/2022).
Pada unggahan tersebut Kemnaker menjelaskan secara rinci tahapan penyaluran BSU 2022 mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga diterima oleh pekerja/buruh.
BSU 2022 rencananya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara untuk pekerja/buruh dengan besaran Rp 600 ribu.
Kategori penerima BSU adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dengan gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta/bulan.
Selain itu, BSU diperuntukkan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 yang dijelaskan oleh Kemnaker adalah sebagai berikut:
1. Serah Terima Data
Kemnaker menerima data calon penerima BSU 2022 yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pengecekan Data
Kemnaker melakukan check dan screening serta pemadanan data calon penerima BSU 2022;
- Check dan Screening
- Kelengkapan data
- Kesesuaian format data
- Duplikasi data
- Pemadanan Data
- Penerima Kartu Prakerja
- Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anggota PNS TNI atau POLRI
3. Pencairan Dana
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan pencarian dana ke rekening HIMBARA;
- Bank HIMBARA (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT POS Indonesia
4. Transfer Dana
Proses transfer dana BSU 2022 dilakukan melalui Bank HIMBARA, BSI, dan PT POS Indonesia.
- Bank HIMBARA dan BSI
Proses transfer dana melalui Bank HIMBARA dan BSI dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU 2022.
- PT POS Indonesia
Proses dilakukan dengan pembukuan rekening Posgiro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Setelah itu penyaluran dilakukan secara langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima datang langsung ke kantor pos;
- Petugas Pos datang ke komunitas atau perusahaan;
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Syarat penerima
Pekan ini, BSU 2022 senilai Rp 600 ribu akan cair.
Namun, ada syarat tertentu bagi penerima BSU 2022 senilai Rp 600 ribu.
Pasalnya, tidak semua tenaga kerja mendapat BSU Rp 600 ribu. Untuk diketahui, BSU Tenaga Kerja hanya diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Nah cek camamu apakah kamu termasuk penerima? Simak cara cek penerima BSU di bawah ini.
Pemberian BSU ini merupakan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil di tengah lonjakan harga yang terjadi secara global.
"Mudah-mudahan hari Jumat, bisa disalurkan kepada penerima" ucap Menteri Sosial Ida Fauziyah, Jakarta (6/9/2022).
Mengutip dari Kompas.com, Kemanker memastikan bahwa BSU akan cair pada pekan ini, tepatnya pada Jumat, 9 September 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU senilai Rp 600.000 ini diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat Penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.
Kemungkinan besar penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini, selama gajinya tidak mengalami kenaikan.
Pemberian BSU berlaku secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Cara Cek Penerima BSU
Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudianklik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Lalu masuk ke halaman cek penerima BSU.
- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya
- Isi semua data profil
- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
Tetapi jika tidak terdaftar, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
Namun saat ini halaman website belum dapat dibuka, karena sedang dalam proses peningkatan kapasitas terkait rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara BNI, Mandiri, Bank BRI, BSU, BTN, serta Pos Indonesia.(*)