BSU 2022 Tahap II Sudah Cair ke 1.358.036 Pekerja, Ini Cara Cek Daftar Penerima Secara Online

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua sudah mulai disalurkan kepada 1,3 juta pekerja di Indonesia, berikut cara cek daftar penerima online

Editor: Imam Saputro

1. Akses laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran;

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Masuk. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek notifikasi.

Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Login di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;

3. Klik 'Lanjutkan';

4. Muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Notifikasi BSU sudah masuk ke rekening BNI dan status penyaluran BSU tahap II. BSU tahap kedua sudah disalurkan.
Notifikasi BSU sudah masuk ke rekening BNI dan status penyaluran BSU tahap II. BSU tahap kedua sudah disalurkan. (Kolase Tribunnews.com/Sri Juliati)

Syarat Penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved