BSU 2022 Tahap II Sudah Cair ke 1.358.036 Pekerja, Ini Cara Cek Daftar Penerima Secara Online

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap kedua sudah mulai disalurkan kepada 1,3 juta pekerja di Indonesia, berikut cara cek daftar penerima online

Editor: Imam Saputro

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Sebagai informasi, data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memiliki rekening Bank Himbara atau BSI (khusus wilayah Aceh), dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara atau BSI.

Sementara itu, penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved