FAKTA Terungkap! Benarkah Kamaruddin Bakal Mundur Jadi Pengacara Keluarga Brigadir J? Ada Apa?

Kamaruddin Simanjuntak akan mundur jadi pengacara keluarga Brigadir J. Kamaruddin sebelumnya dikabarkan patah semangat jadi pengacara Brigadir J.

Kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). 

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak tak dibayar sepeserpun untuk menjadi kuasa hukum Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana.

"Sekarang ini sangat mengecewakan. Tetapi, saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya.

Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini. Tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (18/9/2022).

Kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak terkait pengusutan kasus Brigadir J itu bermula saat ia mengetahui bahwa tersangka yang ditetapkan penyidik kepolisian hanya belasan orang.

Padahal diyakini Kamaruddin Simanjuntak, ada puluhan polisi yang terlibat di kasus Brigadir J lantaran skenario dari Ferdy Sambo.

Bak pasrah, Kamaruddin Simanjuntak pun mengurai prediksi akhir kasus Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pada akhirnya kelak ia tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin Simanjuntak lesu.

"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja.

Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak

(*/ TribunPalu.com / TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved