'Hukum Bukan Argumentasi Tapi Pembuktian' Susno Duadji Sindir Kesaksian Putri & Kuat soal Pelecehan
Susno Duadji menyoroti kesaksian Putri Candrawathi dan Kuat Maruf dalam kasus pelecehan seksual.
TRIBUNPALU.COM - Susno Duadji menyoroti kesaksian Putri Candrawathi dan Kuat Maruf dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Awalnya Susno Duadji menyinggung soal kinerja Kapolri dalam menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Susno Duadji menyebut jika ia jadi Kapolri bakal cepat menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Bahkan Susno Duadji bakal selesaikan kasus Ferdy Sambo hanya dengan waktu sebulan saja.
“Jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti nanti, lamban menyelesaikannya habis masa tahanannya,” kata Susno Duadji, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Tulis Tangan Surat Permintaan Maaf, Susno Duadji Sebut Kurang Lengkap, Ini Penjelasannya
Hal ini menurut Susno Duadji berkaitan dengan fungsi pengawasan Kapolri.
“Nah itu perlu diawasi artinya jadi Kapolri fungsi pegawasan jadi ketat lagi, supaya ini tepat waktunya selesai,” jelasnya.
Seandainya Susno Duadji jadi Kapolri tidak membutuhkan waktu lama menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
“Nggak lama karena Kapolri enak merintah, ini kan mestinya kemarin, ini dua minggu lagi harus selesai,” jawabnya.

Disebutkan Susno Duadji karena mengembalikan berkas yang kurang.
“Karena mengembalikan berkas yang kurang, dari jaksa kekurangan dilengkapi,” jawabnya.
Diterangkan Susno Duadji tidak perlu menggunakan lie detector.
“Dan tidak perlu juga menggunakan lie detector, bikin ribut aja, harusnya nggak sampai sebulan,” ujarnya.
Susno Duadji Soroti Pengakuan Putri dan Kuat Soal Pelecehan Brigadir J: Bukti Kalau Nggak Ada Bohong
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Susno Duadji angkat bicara mengenai pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf soal pelecehan Brigadir J yang juga menyeret Ferdy Sambo.
Apalagi Susno Duadji menyorot soal bukti pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Gak usah saya publik pertama ngaku dilecehkan di jakarta,setelah ngaku dilecehkan dinyatakan Polri ngomong dalam sidang, Kapolri Resmi mengatakan tidak terbukti, tidak ada tindak pindanya," ujar Susno Duadji dilansir Youtube Uya Kuya TV, Senin (19/9/2022).
Susno Duadji juga menyebut soal pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat yang mengaku kejadian pelecehan di Magelang.
"Eh tahu tahu pelecehan pindah ke Magelang, di Magelang tidak ada alat bukti, cuma Putri sama Kuat yang ngomong, Bharada RR nggak, si susi nggak,Bharada E nggak, hanya Kuat sama Putri aja mau kita tanya, mestinya," jelasnya.
"Mau tanya ke Brigadir Joshua tapi sudah meninggal siapa tahu bisa menerawang lewat roh," katanya.
Tidak masuk akal jika pengakuan pelecehan hanya Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
"Kalau putri sama kuat yang ngomong yah udah, seribu saksi pun bukan alat bukti, saksi tidak bisa berdiri sendiri walaupun jumlah seribu," jelasnya.
Untuk pengakuan pelecehan harus ada bukti tambahan seperti CCTV, pengakuan Bharada E dan lainnya.
"Kalau ini nggak ada, berarti sama dengan bohong, hukum bukan argumentasi, hukum itu pembuktian," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Susno Duadji Sebut Jika Jadi Kapolri Kasus Ferdy Sambo Akan Diselesaikan Cepat: Nggak Sampai 1 Bulan,