Minggu, 19 April 2026

Kakak-kakak Asuh Sambo Diminta Legowo, Pengamat Khawatir Jaksa dan Hakim Digoda

Pengamat ingatkan kakak asuh Ferdy Sambo untuk legowo menghadapi persidangan kasus Brigadir J.

Handover
Sosok Ferdy Sambo. 

Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.

Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara  Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022).
Pengacara keluarga Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kecurigaan adanya transaksi uang antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas dengan tersangka Ferdy Sambo, Minggu (11/9/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Kapolri Minta Bawahan Berani Tegur Atasan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan di badan Polri.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengimbau agar seluruh jajaran berani menegur atasannya yang melakukan kesalahan.

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, menyeret 97 rekan dan bawahannya dalam kasus tersebut.

Dari 97 yang diperiksa, 28 terbukti bersalah melanggar kode etik dan 7 di antaranya termasuk Ferdy Sambo terancam dipecat.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi mengaku tak berani menolak perintah atasan yang diklaim berkuasa atas kelangsungan karir mereka.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/2022).

"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan maka akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada Polri."

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kemudian Listyo Sigit menggunakan istilah untuk menggambarkan keburukan bawahan yang dimulai dari atasan.

Karena itulah, ia mengimbau pada seluruh jajaran kepolisian untuk saling mengingatkan.

Bukan hanya dari atasan ke bawahan, namun juga dari bawahan ke atasan yang dinilai melakukan kesalahan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved