Kakak-kakak Asuh Sambo Diminta Legowo, Pengamat Khawatir Jaksa dan Hakim Digoda
Pengamat ingatkan kakak asuh Ferdy Sambo untuk legowo menghadapi persidangan kasus Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kakak-kakak asuh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Meskipun hingga kini belum terungkap jelas sosok-sosok yang dimaksud sebagai kakak asuh Ferdy Sambo di internal Polri.
Pasalnya kakak-kakak asuh ini telah mengintervensi kasus sejak Ferdy Sambo belum menjadi tersangka, kakak asuh FS dikhawatirkan akan mencampuri proses peradilan terhadap FS.
Dikutip TribunWow dari Sapa Indonesia Malam, kekhawatiran ini disampaikan oleh Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran Muradi.
Baca juga: Misteri Status Bayi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Curiga Anak Adopsi, Percakapan Ini Jadi Alasan
Muradi memaparkan ada empat tahap di mana kakak asuh FS melakukan intervensi.
Intervensi pertama dilakukan sebelum Sambo ditetapkan sebagai tersangka namun gagal karena Kapolri bersama Timsus tetap menetapkan FS sebagai tersangka.
Tahap kedua adalah saat sidang komisi kode etik yang mana intervensi kembali gagal.
Begitu pula dengan tahap ketiga saat banding, Sambo tetap dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Harapannya (FS dkk) banding akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," ujar Muradi Rabu (21/9/2022).
Kini Muradi khawatir proses peradilan terhadap Sambo akan diintervensi dengan cara memengaruhi jaksa dan hakim.
Muradi menyampaikan, agar para kakak asuh Sambo berhenti melakukan intervensi.
"Saya ingin berharap kebesaran hati dari teman-teman kakak asuh untuk kemudian membiarkan prosesnya," jelasnya.
"Supaya polisi menjadi lebih baik," ungkap Muradi.
Pada segmen sebelumnya, Muradi menyebut kakak asuh Sambo ada yang berdinas di Mabes Polri dan Polda.
Muradi mengatakan, ada kakak asuh Sambo yang masih aktif maupun sudah purnawirawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dipanggil-jenderal.jpg)